Penguatan Perlindungan Guru melalui MoU PGRI dan Kejagung

Pada hari Senin, 30 Maret 2026, Pengurus Besar PGRI melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka memperkuat sinergi melalui penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Perlindungan Profesi Guru.

Pertemuan berlangsung secara terbuka dengan semangat kolaborasi yang tinggi. Saat ini, kedua pihak telah membentuk tim bersama yang bertugas menyusun draf MoU sebagai langkah konkret untuk menghadirkan kepastian hukum serta perlindungan bagi guru di seluruh Indonesia.

Diharapkan upaya ini menjadi momentum penting dalam menjaga kehormatan, rasa aman, dan profesionalisme guru sebagai pilar utama pendidikan bangsa.

#pgri #perlindunganguru #uuperlindunganguru #guruindonesia #kejagung

Leave a Reply